Kamis, 24 November 2011

Guru dan Bendahara Sekolah

Guru adalah tenaga fungsional yang pekerjaan utama mereka adalah melakukan kegiatan pembelajaran dikelas, dengan lingkup pekerjaan merencanakan pengajaran, memberikan materi dan tatap muka, melakukan evaluasi, remedial, dan memberikan penilaian akhir dari hasil belajar tersebut.
Karyawan sekolah adalah tenaga administrasi tata laksana sekolah yang pekerjaan utama mereka adalah melaksanakan kegiatan administrasi sekolah baik berkenaan dengan administrasi surat menyurat, pengelolaan keuangan sekolah, pengadministrasi penilaian hasil evaluasi, dan administrasi dinding sekolah, serta keamanan sekolah.
Dalam pengelolaan manajemen sekolah ini kadang berbenturan, disatu sisi guru harus secara professional menjalankan tugasnya sebagai tenaga fungsional, akan tetapi disisi lain guru juga dituntut untuk membantu menyelesaikan adiministrasi sekolah......ada apa dengan manajemen sekolah…..pada kenyataannya tenaga administrasi sekolah yang ada pada saat ini disebagian besar sekolah ditanah air bukanlah tenaga administrasi yang memiliki latar belakang pendidikan dan pengetahuan tentang administrasi sekolah, rata-rata tenaga administrasi sekolah berlatarbelakang pendidikan SLTA, sedangkan  dalam pengelolaan keuangan dan administrasi memerlukan pemahaman dan analisis dan ketelitian.. Disinilah kadang terjadi over pekerjaan seorang guru yang memiliki ketrampilan pengetahuan dibidang administrasi dan teknologi informasi serta memiliki analisis dan pemahaman yang baik dalam pengolahan data yang diinginkan oleh sekolah ataupun lembaga terkait. Kerjasama yang baik antara guru dan tenaga administrasi sekolah, menciptakan suasana kerja yang nyaman,  akan tetapi ada pula tenaga administrasi tidak memahami dan melihat ini sebagai bagian dari pengambilan pekerjaan mereka, kadang muncul konflik internal sekolah, pekerjaan guru sebagai tenaga pengajar sudah pasti semakin berat. Ditambah lagi dengan pertanggung jawaban dalam pembuatan pekerjaan administrasi keuangan sekolah.
Disinilah perlunya pimpinan sekolah yang memberikan kesempatan dan bantuan kepada tenaga administrasi sekolah untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi dibidang administrasi dan manajemen sekolah, agar guru yang mendapatkan tugas tambahan dapat menyerahkan tugas tambahan administrasi sekolah tersebut kepada tenaga administrasi sekolah dan guru tersebut dapat lebih konsentrasi dan professional dibidangnya sebagai guru.
Dan tidak hanya memberikan kesempatan akan tetapi ada baiknya memberikan bantuan beasiswa pada  tenaga administrasi tersebut melanjutkan pendidikan mereka dibidang administrasi dan manajemen sekolah. atau sekolah melakukan rekruitmen tenaga baru Strata 1 dibidang administrasi yang memiliki ketrampilan tambahan dibidang teknologi administrasi dan keuangan sekolah dan pihak perguruan tinggi atau akademisi membuka program Diploma II administrasi dan manajemen sekolah, agar dapat tercapai system administrasi dan manajemen sekolah yang memiliki standar operasional manajemen mutu.

1 komentar:

  1. administrasi sekolah bukan hal pokok bagi guru tapi bagaimana di melaksanakan misi pendidikan yang diembanya, jadi biarlah guru yang mendapat tugas tambahan yang memikirkanya....bravo

    BalasHapus